Rabu, 26 Oktober 2011

Dampak Pengadopsian IFRS terhadap Profesi Akuntansi

 

Dalam rules-based system, akuntan dapat memperoleh petunjuk implementasi secara detail sehingga mengurangi ketidakpastian dan menghasilkan aplikasi aturan-aturan spesifik dalam standar secara mekanis. Dalam principles-based system, akuntan akan membuat sejumlah estimasi yang harus dia pertanggungjawabkan dan mensyaratkan semakin banyak judgment professional (Schipper, 2003). Dengan membandingkan tiga standar, Benneth et al. (2006) menyimpulkan bahwa principles-based standards mensyaratkan judgment professional baik pada level transaksi maupun pada level laporan keuangan. Fleksibilitas dalam standar IFRS yang bersifat principles-based akan berdampak pada tipe dan jumlah skill professional yang seharusnya dimiliki oleh akuntan dan auditor. Pengadopsian IFRS mensyaratkan akuntan maupun auditor untuk memiliki pemahaman mengenai kerangka konseptual informasi keuangan agar dapat mengaplikasikan secara tepat dalam pembuatan keputusan. Pengadopsian IFRS mensyaratkan akuntan memiliki pengetahuan yang cukup mengenai kejadian maupun transaksi bisnis dan ekonomi perusahaan secara fundamental sebelum membuat judgment. Selain keahlian teknis, akuntan juga perlu memahami implikasi etis dan legal dalam implementasi standar (Carmona & Trombetta, 2008). Pengadopsian IFRS juga menciptakan pasar yang luas bagi jasa audit. Berbagai estimasi yang dibuat oleh manajemen perlu dinilai kelayakannya oleh auditor sehingga auditor juga dituntut memiliki kemampuan menginterpretasi tujuan dari suatu standar. AAA Financial Accounting Standard Committee (2003) bahkan meyakini kemungkinan meningkatnya konflik antara auditor dan klien. Pengdopsian IFRS juga memerlukan peran efektif corporate governance.

Permasalahan mengenai rule-based dan principle-based, termasuk pengadopsian IFRS, membuka berbagai peluang riset. Nelson (2003) mereview beberapa bukti empiris dan menunjukkan bahwa penambahan aturan dapat mempengaruhi presisi suatu standar, namun juga meningkatkan kompleksitasnya sehingga berpengaruh terhadap perilaku partisipan dalam proses pelaporan keuangan. Peluang riset berkaitan dampak pengadopsian IFRS terhadap profesi akuntansi terutama diakibatkan oleh sifat standar yang memerlukan lebih banyak judgment. Riset judgment bukan riset yang mudah dilakukan karena merupakan proses kognitif seseorang dalam membuat keputusan. Riset judgment memerlukan metoda riset spesifik seperti survey dan eksperimen. Riset mengenai dampak pengadopsian IFRS terhadap profesi akuntansi, terutama judgment, belum banyak dilakukan. Penelitian yang menguji mengenai efek rule-based versus principle-based telah dilakukan oleh beberapa peneliti. Psaros & Trotman (2004) menguji dampak tipe standar terhadap judgment konsolidasi oleh penyusun laporan keuangan. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan judgment konsolidasi antara subyek pada kondisi standard yang rule-based dan concepts-based. Tsakumis et al. (2009) menguji dampak level presisi standard dan kekuatan komite audit terhadap keputusan pelaporan keuangan (klasifikasi lease). Hasilnya menunjukkan bahwa preparer cenderung kurang melaporkan secara agresif klasifikasi lease dalam level presisi rendah (more principles-based). Preparer kurang agresif level presisi tinggi (more rules-based) bila komite audit kuat. Cuccia et al (1995) menguji dampak insentif preparer terhadap keagresivan pelaporan pajak pada  dua tipe standar (verbal vs kuantitatif/numeric). Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa praktisi pajak sama-sama agresif pada kedua tipe standar. Standar yang lebih jelas tidak efektif mengurangi keagresivan pelaporan. Riset-riset tersebut dapat menginspirasi dan melandasi riset mengenai efek pengadopsian IFRS. Siapa tertarik?

Pengadopsian IFRS & Peluang Riset

 
Pengadopsian International Reporting Standard (IFRS) memiliki dampak signifikan pada profesi akuntansi, dan pendidikan & pengajaran akuntansi termasuk riset akuntansi. Berdasarkan review terhadap berbagai riset mengenai dampak pengadopsian IFRS, terdapat dua kelompok besar riset yang dapat dilakukan mengenai dampak pengadopsian IFRS, yaitu (1) dampak pengadopsian IFRS terhadap perilaku partisipan dalam proses pelaporan keuangan, dan (2) dampak pengadopsian IFRS terhadap kualitas pelaporan keuangan. Riset kelompok pertama fokus pada proses, sedangkan kelompok kedua fokus pada hasil. Riset kelompok pertama dapat dilakukan dengan metoda penelitian survey maupun eksperimen, sedangkan riset kelompok kedua biasanya merupakan riset archival.

Untuk kondisi Indonesia, riset kelompok kedua belum bisa dilakukan hingga tersedianya laporan keuangan berbasis IFRS pada tahun 2012. Namun demikian, peneliti bisa melakukan riset kelompok pertama tanpa harus menunggu pengadopsian penuh IFRS pada 2012. Beberapa peluang riset dampak pengadopsian IFRS pada kelompok pertama adalah (1) survey kesiapan berbagai pihak dalam pengadopsian IFRS, termasuk kesiapan dunia pendidikan mensuplai lulusan yang paham IFRS; (2) determinan kinerja judgment; (3) level presisi standard (rules-based vs. principles based) terhadap (berbagai) judgment preparer maupun auditor; (4) level presisi standar (rules-based vs. principles based) terhadap konflik antara manajemen dan auditor, dan negosiasi; dan (5) peran komite audit dalam konflik manajemen – auditor. Adapun beberapa peluang riset dampak pengadopsian IFRS di kelompok kedua adalah (1) dampak terhadap komparabilitas laporan keuangan dalam satu yurisdiksi akuntansi; (2) dampak terhadap kualitas laba dengan berbagai proksi; (3) peran komite audit dan mekanisme corporate governance lain; (4) kebermanfaatan informasi akuntansi (misal rasio-rasio keuangan) sebelum dan sesudah adopsi IFRS; (5) riset pengungkapan; dan (6) riset pilihan metoda akuntansi. Tentu beberapa area riset di atas hanya beberapa dari sekian banyak peluang riset. Riset apa yang sudah anda persiapkan untuk menyambut pengadopsian IFRS 2012?